Gas
Gas mempunyai ketidakteraturan lebih tinggi dari
pada zat padat dan zat cair. Molekul-molekul gas bergerak ke semua arah dalam
wadah.
CIRI-CIRI GAS
CIRI-CIRI GAS
Ø
Gas bersifat transparan
Ø
Gas terdistribusi merata dalam ruang apapun bentuk ruangnya
Ø
Gas dalam ruang akan memberikan tekanan ke dinding
Ø
Volume sejumlah gas sama dengan volume wadahnya. Bila gas tidak
diwadahi, volume gas akan menjadi tak hingga besarnya, dan tekanannya akan
menjadi tak hingga kecilnya
Ø
Bila dua atau lebih gas bercampur, gas-gas itu akan
terdistribusi merata
Ø
Gas dapat ditekan dengan tekanan luar, dan bila tekanan luar
dikurangi, gas akan mengembang
Ø
Bila dipanaskan gas akan mengembang, bila didinginkan akan
mengkerut.
Ø
Gas mempunyai susunan molekul yang berjauhan, dan kerapatannya rendah
Ø
Gas dapat dalam bentuk atom tunggal seperti golongan gas mulia
(He, Ar, Xe), diatomic (H2, O2, F2), dan senyawa
(NO, CO2, H2S).
A.
HUKUM-HUKUM GAS
1)
Hukum Boyle
Robert Boyle pada tahun 1622 melakukan
percobaan dengan menggunakan udara. Ia menyatakan bahwa “volume sejumlah
tertentu gas pada suhu yang konstan berbanding terbalik dengan tekanan yang
dialami gas tersebut.”
untuk materi selengkapnya dapat download di sini.
0 komentar:
Posting Komentar